Connect with us

Jabar Raya

Rutan Garut Berikan Kesempatan Jadwal Kunjungan Khusus Pelajar yang Ingin Jenguk Keluarganya

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Garut – Terobosan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Garut.

Pemberian pelayanan yang maksimal kepada warga binaan, diberikan dengan memberikan kesempatan kepada keluarga warga binaan yang berstatus pelajar.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Garut Muchammad Ismail menjelaskan, bahwa pelayanan kepada warga binaan diberikan untuk mengobati rasa kangen keluarga yang berstatus pelajar, yang ingin menjenguk keluarga yang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Garut.

“Untuk pelayanan kunjungan keluarga usia pelajar, kami berikan sengaja hari Sabtu tanggal 8 November 2025 besok. Karena di hari Sabtu anak sekolah atau pelajar libur, ” jelas Karutan Kelas IIB Muchammad Ismail, Jumat 7 November 2025.

Baca Juga:  One Day One Khatam Al-Qur'an, Cara Warga Binaan Lapas Purwakarta Perdalam Agama di Bulan Suci Ramadan

Karutan menambahkan, bahwa jam layanan kunjungan khusus pelajar, hanya diperuntukkan bagi warga binaan saja.

“Untuk warga binaan saja, untuk tahanan belum bisa dikunjungi. Jam layanan akan dibuka pukul 9 hingga 11.30 WIB, Sabtu 8 November 2025 besok, ” jelasnya.

Untuk syarat-syaratnya, Karutan menjelaskan bahwa identitas seperti kartu keluarga, kartu pelajar wajib dibawa, saat mendaftarkan ke layanan kunjungan.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen Bebas Halinar, Lapas Perempuan Bandung Gelar Tes Urine Massal Bersama APH Terkait

“Keluarga yang menjenguk khusus pelajar, yang dijenguk bisa orang tua, saudara kandung atau kerabat, ” terangnya.

Kegiatan pelayanan tahanan ini, menurut Karutan bertujuan memberikan sisi humanis dan psikologis kepada warga binaan, dan keluarga yang berstatus pelajar saat bertemu di dalam gedung penjara atau tahanan.

“Dari sisi warga binaan, ini sebagai obat untuk meluapkan rasa kangen, hingga meluapkan rasa penyesalan kepada keluarga yang berstatus pelajar sebagai penjenguk. Dari sisi pelajar yang menjenguk kami juga mencoba memberi edukasi bahwa jika tidak melanggar hukum dalam kehidupan sehari-hari, makan tidak akan pernah merasakan berada di dalam penjara, namun jika melanggar hukum maka bersiap akan menghuni penjara, ” papar Karutan.

Baca Juga:  Pengacara Terdakwa Lakukan Aksi Walk out Saat Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan di Pengadilan Negeri Bandung

Terpisah Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Garut Afif Adnan Zuhair menjelaskan, tata tertib layanan kunjungan khusus pelajar ke Rutan Kelas IIB Garut, sama seperti tata tertib kunjungan hari biasa.

“Aturan kunjungan sama, untuk barang yang boleh dibawa atau tidak, serta waktu maksimal kunjungan itu hampir sama dengan layanan kunjungan hari biasa, sekitar 20 menit kunjungan, ” jelasnya.***