Jabar Raya
Rangkaian Kegiatan HBP, 27 Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bandung Digeledah Petugas Gabungan
Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, melakukan razia dan penggeledahan ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin 6 April 2026 malam.
Kegiatan razia dan penggeledahan, dilakukan petugas Rutan Kelas I Bandung bersama petugas gabungan yang merupakan aparat penegak hukum (APH) dari Polri, TNI dan BNN.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi menjelaskan, kegiatan razia ke kamar hunian WBP, dipusatkan di Blok A.
“Razia Senin malam difokuskan ke Blok A yang berjumlah 27 kamar, kita geledah dan razia tanpa kecuali,” jelas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Senin 6 April 2026 malam.
Karutan menambahkan, kegiatan razia di Rutan Bandung, merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62 tahun 2026.
“Kegiatan razia dilaksanakan, sesuai Tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 17 Februari 2025 melalui zoom meeting Nomor : PAS-UM.01.01-49 perihal pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Lalu Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor : WP.11-216.PK.09.01 Tahun 2025 tentang Program Pemberantasan Narkoba Dan Penipuan Dengan Berbagai Modus,” jelas Karutan.
Kegiatan Razia ini, dilakukan serentak di seluruh UPT Lapas dan Rutan sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-UM.01.01-82 tanggal 09 Maret 2026 Hal Penyampaian Pedoman Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026.
“Pelaksanaan penggeledahan / Sidak Gabungan Blok A kamar 1-27 (27 kamar) dan penertiban instalasi listrik liar didalam blok hunian Rutan Kelas I Bandung,” jelas Karutan.
Mashuri Alwi menegaskan, bagi WBP yang kedapatan membawa barang terlarang ke kamar hunian, akan ditindak tegas sesuai aturan.
“Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh saya sendiri, dan didampingi oleh Pejabat Struktural, Staff KPR, 17 (tujuh belas) orang regu pengamanan, dan 7 ( tujuh) orang Aparat Penegak Hukum (BNN,TNI,POLRI). Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya Zero Halinar,” tegas Karutan Bandung Mashuri Alwi.
Terpisah Kepala Pengaman Rutan (KPR) Rutan Kelas I Bandung I Gusti Bagus Widya Putra menjelaskan, hasil razia dan penggeledahan, ditemukan kategori senjata tajam/benda berbahaya yakni Gunting 2 buah;Cukur kumis 3 buah,” jelas KPR Rutan Kelas I Bandung I Gusti Bagus Widya Putra.
Gusti menambahkan, untuk kategori alat telekomunikasi elektronik/gadget tidak ditemukan.
“Kategori Elektronik Nihil tidak ada, lalu Kategori Narkoba Nihil juga. Sedangkan untuk yang Lain-lain ditemukan yakni Stop kontak rakitan 5 buah;Kompor Portabel 2 buah;Teflon 1 buah; Katel 1 buah;Cermin 1 buah, Kaca 1 buah: Sendok 2 buah,” terang Gusti.
Gusti berharap, dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memberantas dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta menertibkan saluran listrik liar dalam rutan.
‘Untuk barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan. Bagi WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang yang disita, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” pungkasnya.***
