Connect with us

Jabar Raya

Gandeng APH dan BNNK Karawang, Lapas Purwakarta Gelar Razia & Tes Urine Pegawai-Warga Binaan

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenewa.com, Purwakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melaksanakan kegiatan tes urin terhadap seluruh pegawai dan Warga Binaan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Senin 06 April 2026. Kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Mizan Muhami, bersama jajaran struktural dan seluruh petugas pengamanan.

Baca Juga:  Lapas Kelas II B Majalengka Siapkan Satu TPS Khusus Untuk 304 Orang Warga Binaan Yang Masuk DPT Pemilu 2024

Turut hadir dalam kegiatan ini personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang yakni AKP Budi Suheri (Penyidik Muda), AIPTU David Novian (Anggota Berantas), Brigpol Denis Fadhilah (Anggota Berantas) sebagai salah satu wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan lingkungan Pemasyarakatan.

Kalapas Mizan menegaskan, pentingnya kegiatan ini secara konsisten sebagai komitmen bersama.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan deteksi dini serta memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif menuju zero handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Relawan RUMI Gandeng Tokoh di Bandung Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Total peserta yang mengikuti kegiatan tes urine terdiri dari petugas Lapas Purwakarta sebanyak 73 orang dan Warga Binaan sebanyak 170 orang, dengan hasil 166 orang warga binaan dinyatakan negatif sementara sisanya positif karena sedang menjalani pengobatan tuberkulosis, sementara seluruh petugas dinyatakan negatif.

Selain tes urine, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan.

Baca Juga:  Seruan Pemilu Damai dari Balik Jeruji, Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan di Jabar Suarakan 7 Komitmen

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti 3 unit handphone, speaker 1 unit, headset 3 unit, charger 1 unit, terminal listrik 2 unit, kipas angin 1 unit, dan gunting 1 unit.

Kalapas Mizan menegaskan, bahwa komitmen dukungan lintas sektoral penting dijaga untuk mendukung upaya pengamanan dan pembinaan di Lapas agar tetap kondusif