Connect with us

Jabar Raya

Semangat Hari Sumpah Pemuda Lapas Banceuy Kembali Tegaskan Zero Halinar ke Warga Binaan, Sejumlah Handphone Diamankan

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung – Momen Hari Sumpah Pemuda tahun 2025, menjadi komitmen bagi jajaran Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung untuk kembali zero halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Kegiatan razia penggeledahan, dilakukan oleh petugas regu pengamanan Lapas Banceuy yang dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Andhika Saputra, langsung melakukan kegiatan razia penggeledahan ke kamar warga binaan, Selasa 28 Oktober 2025.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banceuy Ronny Widyatmoko menjelaskan kegiatan razia penggeledahan dilakukan ke beberapa kamar blok hunian warga binaan.

Baca Juga:  Tegakkan Komitmen Zero Halinar, Lapas Banceuy Gelar Razia Gabungan Bersama Personel TNI dan Polri

“Dengan dipimipin KPLP, razia penggeledahan dilakukan secara acak ke beberapa blok kamar hunian, ” jelas Kalapas Banceuy Ronny Widyatmoko, Selasa 28 Oktober 2025.

KPLP Lapas Kelas IIA Banceuy Andhika Saputra menjelaskan, kegiatan razia penggeledahan yang dilaksanakan dengan melibatkan petugas bidang pengamanan, regu jaga dan anggota Polri.

“Dengan semangat Hari Sumpah Pemuda, kami melakukan razia penggeledahan secara acak ke kamar hunian, ” jelas Andhika Saputra.

Baca Juga:  Tepat di Hari Pahlawan, Lapas Sumedang Gelar Razia Insidentil dan Tes Urine

Andhika menambahkan, dari hasil razia penggeledahan ini, didapatkan sejumlah barang terlarang yang dibawa warga binaan ke kamar hunian.

“Dari hasil razia penggeledahan secara acak ini, petugas menemukan sejumlah unit handphone, gas portable, korek gas, kompor portable, cutter, tang, kabel charger, headset, botol parfum, ” jelas Andhika.

Andhika menegaskan, hasil temuan dari kamar warga binaan ini akan kami musnahkan.

“Barang terlarang hasil razia ini akan kami musnahkan, sesuai arahan Kalapas akan dimusnahkan tanggal 10 November mendatang, bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan, ” tegas Andhika.

Baca Juga:  PJ Gubernur Minta Optimalisasi Penanganan Pencemaran Sungai Citarum Mesti Tercapai pada 2025

Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang ini, Andhika memastikan akan didata dan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya.

“Sanksi tegas bagi warga binaan yang membawa barang terlarang, kita berikan sanksi, apalagi kedapatan membawa handphone itu sanksi tegas menanti, karena tidak mengikuti komitmen zero halinar, ” jelasnya.