Connect with us

Jabar Raya

Rutan Kelas I Bandung Serahkan Remisi Umum & Dasawarsa 2025, 31 Warga Binaan Langsung Bebas

blank

Published

on

blank

‘Wujud Penghargaan bagi Warga Binaan yang Berubah”

Khatulistiwaupdatenews.com, BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Rutan Kelas I Bandung menggelar upacara pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) tahun 2025 di lapangan utama rutan.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat.

Baca Juga:  Remisi Waisak 2026 Lapas Banceuy Bandung: 5 Narapidana Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Pemberian remisi ini menjadi momen penuh makna sebagai wujud penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

Berdasarkan Surat Keputusan, Warga Binaan di Rutan Kelas I Bandung sebanyak 613 orang menerima RU (remisi umum) I, 43 orang RU II, 985 orang RD (remisi dasawarsa) I, 33 orang RD II, 11 orang RDPD I, dan 1 orang RDPD II.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Cinta Produk Warga Binaan, Lapas Purwakarta Laksanakan Bazaar Produk "Warna"

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 31 orang dinyatakan bebas hari ini.

“Warga binaan yang bebas hari ini terdiri dari 2 penerima RU II, 3 penerima RD II, serta 26 penerima gabungan RU dan RD, ” jelas Pance Daniel, Minggu 17 Agustus 2025.

Ditambahkan Karutan, bahwa remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bukti bahwa perubahan dan pembinaan membawa hasil nyata.

Baca Juga:  Kajati Jabar Tandatangani Mou dengan BPJS Kesehatan Kanwil Jabar

“Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik,” pungkas Pance Daniel.***