Connect with us

Nasional

Rutan Cirebon Komitmen Tegas Perang Terhadap Narkoba, Handphone dan Pungli Melalui Ikrar Pemasyarakatan

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Cirebon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon beserta jajaran, menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Kegiatan Bertempat di Lapangan Apel Rutan Cirebon, pelaksanaan kegiatan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BNN dan perwakilan organisasi masyarakat. Jumat, (08/05).

Ikrar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pegawai Rutan Cirebon dalam melaksanakan perintah pimpinan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan jajaran Lapas/Rutan Bebas dari Handphone Ilegal, Pungutan Liar, Narkoba dan Penipuan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam memperkuat pengawasan dan menciptakan lapas yang bersih dari berbagai pelanggaran.

Baca Juga:  Pasca Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Muhammadiyah Ingatkan Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Kegiatan diawali dengan apel, dilanjutkan pembacaan ikrar pemasyarakatan oleh seluruh pegawai. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar blok hunian yang dilaksanakan oleh seluruh petugas dan APH.

Hasil razia didapatkan botol kaca, sabuk, korek, kartu remi dan benda logam. Diakhir kegiatan dilaksanakan tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan yang bekerjasama dengan petugas BNN.

Baca Juga:  Divpas Kanwil Kumham Kepri Kunjungi Lapas Batam, Guna Pengecekan Monitoring dan Evaluasi Kinerja

Bertindak sebagai pembina Apel Kepala Rutan Cirebon, Jonson Manurung, menyampaikan jajaran Rutan Cirebon akan terus bersinergi dengan APH terutama dalam memberatas Halinar dan penipuan dari dalam rutan, kami menerima kritikan dan masukan yang menbangun bagi Rutan Cirebon, agar lebih baik.

“Kami juga rutin menggandeng APH dalam menciptakan keamanan dan ketertiban didalam lingkungan Rutan Cirebon, apabila didapati petugas dan warga binaan yang melanggar aturan, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan”, paparnya.

Baca Juga:  Idul Adha 1445 H, Lapas Batam Sembelih 12 Ekor Hewan Kurban

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan komitmen Rutan Cirebon dalam memastikan program pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan modus penipuan sesuai dengan arahan Dirjenpas yang dilaksanakan secara serentak hari ini.