Connect with us

Nasional

Ikrar Pemasyarakatan Zero Handphone Pungli dan Narkoba di Lapas Bangkinang, Jadikan Prinsip Sikap Tegas

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Bangkinang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai.

Apel ikrar ini juga dihadiri perwakilan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.

Baca Juga:  Tri Dharma Lestarikan Budaya Papua, Peringati Hari Noken Sedunia

Dalam pembacaan ikrar, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, para petugas juga menyatakan kesiapan untuk menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban secara transparan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Tidak hanya sebatas komitmen moral, dalam ikrar tersebut ditegaskan pula bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat, baik memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan lapas.

Baca Juga:  Kegiatan Pembinaan Kepribadian Berbangsa dan Bernegara melalui Pelatihan Baris-Berbaris di Lapas Kelas IIA Batam

Sebagai bentuk keseriusan, Plt. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Suroto, bersama jajaran pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam pelanggaran tersebut.

Suroto juga menegaskan bahwa kegiatan ikrar ini bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca Juga:  Sapu Bersih Nilai Sempurna Sepanjang 2025, Rutan Klungkung Terima Penghargaan IKPA 100 di Stakeholder's Day 2026

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Suroto.

Dengan pelaksanaan apel ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin optimal sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.