Connect with us

Nasional

Rutan Bandung Tegaskan Pengungkapan Narkoba Seberat 7 Kg Oleh Polrestabes Bandung, Bentuk Sinergitas Antar Penegak Hukum

blank

Published

on

blank

“Rutan Bandung terus berkomitmen zero narkoba di lingkungan rutan, ”

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung – Pengungkapan narkoba oleh Polrestabes Bandung Kamis 21 Desember 2023 kemarin, diapresiasi semua pihak termasuk jajaran Rutan Kelas I Bandung.

Pihak Rutan Kelas I Bandung melalui Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Suparman menjelaskan bahwa terkait pengendalian peredaran 7 kg sabu yang berhasil diungkap Polrestabes Bandung, merupakan hasil sinergitas antar lembaga penegak hukum.

Baca Juga:  Wujud “TNI di Hati Rakyat”, Warga Blitar Tak Minta Ganti Rugi Atapnya Rusak Diterjang Penerjun Payung TNI

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas Polrestabes Bandung dengan Rutan Kelas I Bandung, untuk mengungkap kasus narkoba yang meresahkan masyarakat, ” jelas Suparman, Jumat 22 Desember 2023.

Suparman menambahkan, bahwa kronologi pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari anggota polrestabes bandung pada hari minggu, tanggal 3 Desember 2023 terkait adanya penangkapan tersangka diluar yang terindikasi bekerjasama dengan Warga Binaan Rutan Bandung dengan inisial RF.

Baca Juga:  Pemkab Berau Lakukan Patroli Siber Cegah Hoaks Pilkada Serentak 2024, Sekda : Sukses Pilkada Bukan Tanggung Jawab KPU, Melainkan Tanggung Jawab Kita Semua

“Dari informasi tersebut selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap Warga Binaan tersebut oleh petugas Rutan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke rutan pada hari itu, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ” jelas Suparman.

Ditambahkan Suparman, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RF tersebut, selanjutnya didapatkan informasi tambahan terkait keberadaan bandar yang diluar.

Baca Juga:  Tiga Blok Kamar Hunian WBP Lapas Tenggarong Dirazia Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62

“Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penangkapan bandar tersebut oleh anggota dari polrestabes bandung, ” jelasnya.

Karutan kelas I Bandung menegaskan, sesuai arahan direktur jenderal pemasyarakatan terkait 3 kunci pemasyarakatan maju.

“rutan bandung berkomitmen penuh untuk bekerjasama dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika, ” pungkas Suparman.