Connect with us

Nasional

Lebaran Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Tenggarong: 635 Narapidana Terima Remisi, 9 Orang Langsung Bebas

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dan penuh kebersamaan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama jajaran petugas di lapangan dalam Lapas Kelas IIA Tenggarong.

Setelah pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Peredaran Hoaks Capai 92 Persen, KPID Sulteng Gelar Rakor Cegah Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2024

Pada tahun ini, sebanyak 635 narapidana menerima remisi, dan 9 orang diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dan penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong, Suparman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Baca Juga:  Lapas Tanjungpinang Sembelih 2 Sapi dan 4 Kambing Kurban, Libatkan Warga Binaan Dalam Proses Pemotongan Daging

“Remisi bukanlah hak yang diberikan secara otomatis, tetapi merupakan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menunjukkan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas Kelas IIA Tenggarong Suparman, Sabtu 21 Maret 2026.

Kegiatan perayaan Idul Fitri tahun ini juga dihadiri oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya serta staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, yang turut menyaksikan secara langsung jalannya kegiatan mulai dari pelaksanaan sholat hingga penyerahan remisi.

Baca Juga:  Cegah Hoaks di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Pentingnya Kesigapan Pengawas

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta tetap mengedepankan pengamanan dan pengawasan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.***