Connect with us

Jabar Raya

Rutan Bandung Dirazia Mendadak Tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar bersama Personel Polri, Pastikan Zero Halinar

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung – Tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar bersama personel Polri, menggelar kegiatan razia mendadak atau insidentil di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Selasa 26 Mei 2026 malam.

Razia secara mendadak ini, ditujukan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, agar bersih dari handphone,pungli dan narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi didampingi KA KPR I Gusti Bagus Widya Putra, menjelaskan bahwa tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan bersama sejumlah personel Polri, menggeledah blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga:  Hasil Inovasi dan Kreativitas Pegawai, Lapas Kelas IIB Sumedang Raih Sertifikat Hak Cipta untuk Aplikasi SIMAK DIGI dan PALWARNA

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 17 Februari 2025 melalui zoom meeting Nomor : PAS-UM.01.01-49 perihal pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor : WP.11-216.PK.09.01 Tahun 2025 tentang Program Pemberantasan Narkoba Dan Penipuan Dengan Berbagai Modus,” jelas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Rabu 27 Mei 2026.

Karutan menambahkan, dalam razia oleh tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar, sebanyak enam kamar dari beberapa blok hunian digeledah.

“Pelaksanaan penggeledahan Kamar A 14,A 22, B 11, B 13, B 19, D 21 (6 kamar), dan penertiban instalasi listrik liar didalam blok hunian Rutan Kelas I Bandung,” paparnya.

Baca Juga:  352 Napi Lapas Banceuy Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 79, 258 Napi Berasal Dari Kasus Narkoba dan 1 Terorisme

Ditegaskan Karutan, bahwa penggeledahan ini, sebagai deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya Zero Halinar.

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang Kategori Elektronik, seperti speaker portabel, lalu Kategori senjata tajam/benda berbahaya yakni Pisau 6 buah.

“Tim juga menemukan Kipas angin, ⁠Lampu portabel, dan Terminal rakitan. Untuk narkoba nihil,” jelas Karutan Bandung Mashuri Alwi.

“Untuk barang hasil razia dibawa ke Kanwil Ditjenpas Jabar, untuk selanjutnya dimusnahkan. Sedangkan WBP yang kedapatan membawa barang yang dilarang, akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan di dalam kamar hunian,” tegas Mashuri Alwi.

Baca Juga:  Sapa Seluruh Warga Binaan, KA KPLP Lapas Banceuy Tekankan Agar Tidak Melakukan segala bentuk Pelanggaran

Mashuri Alwi berharap, dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memberantas dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta menertibkan saluran listrik liar dalam rutan.

“Selain razia penggeledahan oleh tim Kanwil, kami juga akan gendar melakukan razia mendadak ke kamar hunian WBP agar bersih dari barang terlarang dan terus menjaga komitmen zero Halinar,” pungkasnya.***