Connect with us

Jabar Raya

Lapas Kelas IIB Sumedang Kembali Razia Kamar Blok Hunian Warga Binaan, Petugas Temukan Paku, Amplas dan Korek Api Gas

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Sumedang – Pencegahan masuknya handphone dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) terus dilakukan, seperti yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Sumedang, pada hari Senin 9 Juni 2025 yang menggelar razia ke dua blok kamar hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro menjelaskan bahwa kegiatan razia dilakukan sebagai bentuk implementasi 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Kegiatan razia digelar daam rangka menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP-11-216.PK.09.01 Tahun 2025 Perihal Program Pemberantasan Narkotika dan Penipuan Dengan Berbagai Modus, ” jelas Kalapas Kelas IIB Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro, Senin 9 Juni 2025.

Baca Juga:  Wanita Muda Asal Sukabumi Ini Nekat Bawa Satu Paket Sabu Saat Hendak Besuk Suaminya di Lapas Kelas IIA Banceuy

Ratri menambahkan, bahwa razia difokuskan di dua blok kamar hunian warga binaan.

“Kegiatan Razia Kamar Blok Hunian pada Blok Asahan Kamar 6 dan 7,” jelasnya.

Kegiatan razia rutin ini, diikuti oleh Pejabat Struktural Lapas Sumedang, Staf JFT dan JFU Lapas Sumedang serta Regu Pengamanan Lapas Sumedang.

“Penggeledahan dilaksanakan guna meminimalisir benda/barang terlarang dan berbahaya di dalam Lembaga Pemasyarakatan seperti HP, Narkoba, Sajam & Instalasi listrik liar, ” jelasnya.

Baca Juga:  WBP Rutan Kelas I Bandung Terima Remisi Hari Natal, Karutan Harap Jadi Bekal Untuk Kembali ke Masyarakat Nanti

Kalapas menegaskan, kepada warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang ke blok kamar hunian, akan diberikan sanksi tegas.

“Kami akan beri sanksi tegas apabila ada warga binaan yang kedapatan membawa barang barang terlarang ke dalam blok kamar hunian, apalagi barang tersebut handphone dan narkoba, maka tak ada ampun dan sanksinya tegas, ” tegasnya.

Adapun hasil razia yang didapatkan dari dua blok kamar hunian, antara lain satu buah piring keramik, 4 buah pulpen laluv1 buah cobek dan ulekan kayu.

Baca Juga:  Narapidana di Lapas Gunung Sindur Bisa Buka Puasa Bareng Keluarga, Pihak Lapas : Untuk Melepas Kerinduan dan Momen Bersama Ramadhan

“Petugas juga mengamankan 1 buah kaleng minuman lalu 16 buah pisau cukur, 1buah tutup gelas stainless steel, 1buah gelas mug keramik, 7 buah sendok stainless steel serta 1buah lem G korea, 2 buah paku, 1 buah amplas , 2 buah korek bensin dan 4 buah sikat gigi, ” jelasnya.

Kalapas memastikan, tidak ada handphone dan narkoba di dua kamar blok hunian.

“Untuk barang hasil razia selanjutnya diinventarisir, didata, dan diamankan untuk dimusnahkan langsung, ” pungkasnya.