Connect with us

Nasional

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas, Lapas Tanjungpinang Tegaskan Bebas Handphone, Narkoba dan Penipuan

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) TNI/POLRI, BNNK Tanjungpinang, Akademisi, Pers dan LSM Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kanwil Ditjenpas dan UPT Pemasyarakatan/ Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai praktik ilegal di dalam lapas.

Baca Juga:  Tausiyah Agama di Masjid Al-Akbar, Rutan Tamiang Layang Perkuat Pembinaan Kepribadian WBP

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta sebagai bentuk kesiapan dan kesungguhan jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan.

“Komitmen Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Penipuan harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran. Integritas dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pelanggaran,” tegas Kalapas dalam amanatnya.

Baca Juga:  Tokoh Lintas Agama Himbau Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Perbedaan Pandangan dalam Memilih Pemimpin di Pemilu 2024

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di sejumlah blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.

Razia berlangsung dengan aman dan tertib serta dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Selanjutnya, dilaksanakan tes urin dan sosialisasi bahaya narkoba oleh Konselor BNN terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas.

Baca Juga:  Hoaks Bisa Membentuk Pola Pikir yang Salah di Masyarakat, Semua Pihak Harus Melakukan Langkah Antisipasi

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan insan pers dalam pengawasan serta pemberitaan yang konstruktif.