Connect with us

Uncategorized

Tunjukan Komitmen dan Integritas, Petugas Rutan Cirebon Gagalkan Penyelundupan Narkoba Serta Obat Terlarang ke Dalam Rutan

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Cirebon – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis dan obat keras jenis Tramadol berhasil digagalkan saat pelaksanaan layanan kunjungan warga binaan, Rabu (24/6) kemarin.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cirebon, Jonson Manurung mengatakan, keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan yang ketat terhadap seluruh pengunjung yang memasuki area rutan.

Baca Juga:  Dirjenpas Kunjungi dan Resmikan Klinik Pratama Lapas Banceuy, Untuk Pelayanan Warga Binaan yang Lebih Baik

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, terhadap seluruh pengunjung yang akan memanfaatkan layanan kunjungan,” jelas Karutan Kelas I Cirebon Jonson Manurung, Kamis 26 Juni 2026.

Karutan menambahkan, saat mencurigai pengunjung yang diduga membawa barang terlarang, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang pengunjung.

“Dua orang Pengunjung, yakni seorang perempuan berinisial APD bersama seorang anak laki-laki. Keduanya diketahui merupakan istri dan anak dari salah seorang warga binaan berinisial CBR yang menghuni kamar 4B,” terangnya.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, Kalapas Batam Sambangi Polda Kepri dan Polresta Barelang

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan plastik yang berisi 103 butir obat keras jenis Tramadol serta dua klip yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Rutan Cirebon segera berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota, untuk proses penyerahan barang bukti serta pemeriksaan terhadap pengunjung dan warga binaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Banjir, Kodim 0808/Blitar Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai

“Ini menjadi komitmen kita bersama, sesuai amanat undang-undang dan perintah menteri dan dirjen bahwasanya lapas dan rutan di indonesia wajib dan harus zero dari narkoba dan barang-barang terlarang, dalam kesempatan ini kami buktikan dan tidak main-main,” tegasnya.***