Connect with us

Nasional

Tiga Blok Kamar Hunian WBP Lapas Tenggarong Dirazia Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan, dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong Suparman menjelaskan bahwa kegiatan razia ini, sebagai rangkaian kegiatan *Pemasyarakatan Bersih*.

“Kegiatan Razia di Lapas kelas IIA Tenggarong, dilaksanakan bersama Aparat penegak hukum, dari Polri, TNI dan BNN,” jelas Kalapas Kelas IIA Tenggarong Suparman, Selasa 7 April 2026.

Baca Juga:  PC PMII Hulu Sungai Selatan Gelar Bincang Pemuda Bahas Perubahan UU ITE Dalam Mengantisipasi Hoaks Pada Masa Pilkada 2024

Kalapas menambahkan, untuk jumlah kamar yang dirazia, berjumlah tiga blok.

“Petugas gabungan menggeledah Kamar di tiga blok , yakni Blok A, B dan D. Kamar yang dirazia dan digeledah yakni kamar A1, A3 , A6 , B1 , B4 , B8 , B9 , D1 , D4 , D5 , D6,” terang Kalapas.

Kegiatan Razia dan Penggeledahan ini, diikuti oleh Petugas Penggeladahan Internal berjumlah : 52 Orang, Petugas Eksternal (POLRI) berjumlah : 2 Orang, Petugas Eksternal (TNI) berjumlah : 2 Orang, Petugas Eksternal dari APH lainnya (BNN) berjumlah : 2 Orang.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Antisipasi Hoaks Yang Diproduksi Kecerdasan Buatan Artificial Intelligence AI Selama Pilkada Serentak 2024

Dari hasil razia di kamar hunian, Kalapas menegaskan bagi WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang tersebut akan ditindak tegas.

‘Hasil Penggeledahan Handphone berjumlah : 3 Buah, sementara untuk Senjata Tajam Nihil. Untuk penggeladahan Narkoba berjumlah (Sabu, Ekstasi) : Nihil,” jelas Kalapas.

Petugas juga menyita barang terlarang,yang dilarang berada di kamar hunian.

“Hasil Penggeladahan Barang Terlarang berjumlah Sendok Besi : 1 Buah, Gunting Kuku : 1 Buah, Changer Handphone : 2 Buah, Headset : 2 Buah, Terminal Rakitan : 1 Buah ,” pungkasnya.***