Connect with us

Jabar Raya

Terapkan One Day One Cell Rutan Kelas I Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak dan Penggeledahan, Tegaskan Komitmen Zero HALINAR

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung terus memperkuat upaya pencegahan, dan pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap kebijakan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan berkala yang
telah dikumpulkan selama periode tiga bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil yang dilakukan oleh petugas pengamanan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan serta area lingkungan Rutan.

Kegiatan Penggeledahan merupakan implementasi pasal 12 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Baca Juga:  Lapas Perempuan Bandung Peringati Idul Adha 1446 H dengan Shalat Berjamaah dan Pemotongan Hewan Kurban

Hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain handphone beserta aksesorinya, senjata tajam rakitan,
alat elektronik ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan
ketertiban.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan secara fisik dengan metode perusakan dan penghancuran hingga tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan dilaksanakan
secara terbuka, tertib, dan akuntabel, serta disaksikan langsung oleh Kepala Rutan, Komandan Kodim 0618-05 Kiaracondong Bandung beserta jajaran, Kapolsek Batununggal beserta jajaran,
Kepala BNN Kota Bandung yang diwakili oleh Kanit Penindakan beserta Jajaran, dan pejabat struktural serta disaksikan oleh seluruh petugas terkait sebagai bentuk transparansi dan
pertanggungjawaban publik.

Baca Juga:  Wanita Muda Asal Sukabumi Ini Nekat Bawa Satu Paket Sabu Saat Hendak Besuk Suaminya di Lapas Kelas IIA Banceuy

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini
bukan hanya kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai
peredaran barang terlarang di dalam Rutan.

“Keberadaan handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya dapat memicu berbagai pelanggaran, mengganggu stabilitas keamanan, serta merusak proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan,” tegas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Selasa 13 Januari 2026.

Mashuri Alwi memastikan, pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan menjaga
integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Kalapas Karawang Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Warga Binaan Diminta Gunakan Fasilitas Jasvicall

“Zero HALINAR adalah komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten, tanpa kompromi,” paparKepala Rutan, Mashuri Alwi.

Melalui kegiatan ini, Rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat integritas petugas, serta melaksanakan penggeledahan one
day one cell, secara berkala, dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar senantiasa
mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku.

“Dengan langkah-langkah tegas dan
berkesinambungan tersebut, Rutan optimistis dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara
optimal dan berkelanjutan,”pungkasnya.