Jabar Raya
Hangatnya Natal 2025, Lapas Purwakarta Berikan Remisi Natal Kepada 8 Warga Binaan dan Bagikan Paket Bansos
Khatulistiwaupdatenews.com, Purwakarta – Memaknai momentum Hari Raya Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta memberikan remisi khusus kepada 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani.
Pemberian remisi ini, merupakan bagian dari program pembinaan dan bentuk apresiasi atas perilaku baik selama mereka menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Purwakarta pada Kamis, 25 Desember 2025.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Mizan Muhami, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan, disaksikan oleh pejabat struktural Lapas Purwakarta.
“Saya menegaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman semata. Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru kepada para warga binaan, khususnya yang merayakan Natal, untuk terus berkembang dan memperbaiki diri,” ujar Mizan.
Mizan juga menjelaskan tujuan pemerintah memberikan Remisi, bahwa pemberian remisi juga menjadi bentuk motivasi agar warga binaan konsisten menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan di lapas.
“Remisi harus dimaknai lebih dalam sebagai refleksi spiritual dan dorongan untuk meningkatkan kualitas hidup. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” jelasnya.
Kalapas mengajak seluruh warga binaan di Lapas Purwakarta, untuk menjadikan perayaan Natal sebagai momen mendekatkan diri kepada Tuhan, serta sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
“Melalui langkah ini, Lapas Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan kerohanian, sehingga warga binaan dapat siap berintegrasi kembali secara positif di tengah masyarakat,” terangnya.
Remisi Natal yang diberikan kepada warga binaan, sesuai Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2025 Kepada Warga Binaan dan Anak Binaan di Lapas Purwakarta.
Selain penyerahan remisi secara simbolis, masih dalam nuansa kehangatan Natal tahun 2025, Lapas Purwakarta juga membagikan 25 paket bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang beragama Nasrani.
“Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian, dan kebersamaan dengan masyarakat. Momentum Natal mengajarkan nilai kasih, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut kami tanamkan melalui kegiatan sosial semacam ini agar lebih positif dan bermanfaat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen dalam mendukung nilai toleransi dan kebersamaan, serta memperkuat hubungan harmonis antara petugas, Warga Binaan, dan masyarakat.***
