Connect with us

Nasional

Ditjenpas Lakukan Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberikan perhatian pada pengembangan karir petugas Pemasyarakatan, agar maksimal dalam pelaksanaan tugasnya di Lapas dan Rutan.

Hal ini dilakukan, sebagai pendukung tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan yang merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Pembinaan karir yang dilakukan teruntuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan, kali ini disosialisasikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, kegiatan sosialisasi digelar di Bekasi, Kamis (20/11).

Baca Juga:  Kalapas Batam Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan di Lapas

Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan menjelaskan bahwa Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan.

“Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” kata Kepala Bagian Sumber Daua Manusia, Ardian Nova Christiawan yang mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan pada pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Pesan Pekerja Migran Indonesia di Pilkada Serentak 2024, Jangan Percaya Hoaks dan Ciptakan Damai Dalam Memilih Pemimpin Daerah

Terpisah Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan dalam kegiatan sosialisasi mengatakan bahwa keputusan Dirjenpas ini merupakan langkah nyata, yang dilakukan untuk memastikan bahwa pembinaan karir petugas Pemasyarakatan dilakukan secara jelas, objektif dan akuntabel.

“Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” jelas Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, dalam paparannya dihadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Tangkal Isu Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu Jalin Kerjasama dengan Tiktok

Aris berharap, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahamannya, sehingga implementasinya dapat terlaksana dengan baik.

“Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tanbah Aris.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP seluruh indonesia secara langsung dan daring.***