Connect with us

Nasional

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Razia Rutin Blok Hunian

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com,Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinangn kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia rutin pada Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini difokuskan di kamar blok hunian F. 01 dan dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib diikuti oleh Kasubsi Keamanan, Tim Kamtib dan KPLP serta Regu Pengamanan III.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menjalankan poin ke-6 dalam Program Aksi Kementerian IMIPAS, yaitu memberantas peredaran handphone illegal, narkoba serta memutus mata rantai pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga:  Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Waisak 2568 BE Tahun 2024 Bagi 27 WBP Beragama Budha

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Suparman menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi, serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang disiplin dan profesional.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan bersikap kooperatif dan mendukung jalannya razia.

“Hasilnya, situasi tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. Beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian berhasil diamankan untuk kemudian dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai prosedur,” jelas Kalapas Tanjungpinang Suparman, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga:  Mafindo Soloraya Minta Masyarakat Waspada, Hoaks Saat Pilpres Bisa Berlanjut ke Pilkada Solo

Kalapas menambahkan, bahwa dengan konsistensi pelaksanaan razia rutin, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap dapat menciptakan suasana pembinaan yang lebih optimal.

“Kami melakukan kegiatan awal deteksi dini dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masa mendatang,” pungkasnya.***