Connect with us

Hukum Kriminal

Rutan Bandung Sidak Kamar Hunian Napi, Karutan : Kami Terus Pastikan Barang Terlarang Tidak Ada

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung– Rutan Kelas I Bandung dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat. Kamis (27/02/2025).

Karutan Kelas I Bandung, Pance Daniel dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kegiatan sidak ini sebagai bentuk pencegahan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) dari hal hal yang sifatnya dilarang dan berbahaya.

“Ya semalam Rutan Bandung dilakukan sidak oleh Tim Kanwil yang dipimpin langsung Kabid Pengamanan, Perawatan dan Kepatuhan Internal, ” jelas Pance Daniel, Jumat 28 Februari.

Baca Juga:  Barang Bukti Hasil Sitaan Razia dari Warga Binaan di Lapas Perempuan Bandung Dimusnahkan

Lebih lanjut Pance Daniel mengungkapkan, tim kanwil melakukan penggeledahan kamar hunian di rutan bandung dan mengamankan barang- barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Tentunya, Kami jajaran Rutan Bandung mendukung dan menyambut positif kegiatan ini guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas khususnya menjelang bulan suci ramadhan ” pungkasnya.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Bandung Sidangkan Kasus Dugaan Penjualan Rumah Mewah, Terdakwa Ajukan Penangguhan Penahanan

Kabid Pengamanan, Perawatan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jabar, Sukarno Ali menyampaikan sidak ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jawa Barat, yang bertujuan guna menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan
selama kegiatan bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.

Baca Juga:  Tanggapi Eksepsi Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Adetya Yessi Seftiani, Jaksa Kejari Bandung Minta Hakim Lanjutkan ke Pokok Perkara

“Dalam sidak kali ini tim kanwil dibagi untuk mengeledah kamar hunian, WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka” Ungkap Sukarno Ali.

Barang- barang terlarang yang ditemukan dalam sidak kali ini selanjutnya langsung kami kami musnahkan.

“Kami akan musnahkan temuan barang terlarang hasil sidak di Rutan Bandung, bersama dengan jajaran petugas rutan,” pungkasnya.