Connect with us

Jabar Raya

Lapas Sumedang Gaungkan Ikrar Anti Narkoba dan Handphone Tanpa Tawar Menawar Apapun

blank

Published

on

blank

Khatulistiwaupdatenews.com, Sumedang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme.

Seluruh petugas Lapas mengikuti kegiatan Ikrar Anti Narkoba dan Handphone, Senin, (2/6) di lapangan Lapas Sumedang.

Kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam menjaga marwah pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.

Upacara ikrar digelar dengan penuh khidmat di halaman Lapas, diikuti oleh seluruh petugas tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Pengusaha Agung Suryamal Sabet Penghargaan Jurnalis Karena Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat di Jabar

Usai pembacaan ikrar, seluruh petugas menandatangani komitmen bersama, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etis, yang disaksikan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro.

Kalapas Kelas IIB Sumedang Ratri menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas belaka, melainkan bentuk nyata dari integritas dan kesadaran kolektif seluruh jajaran.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar Serahkan Remisi Hari Raya Waisak Kepada WBP di Lapas Banceuy

“Kita harus menunjukkan kepada publik bahwa Lapas Sumedang serius, tegas, dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal. Ini komitmen moral kita sebagai insan pemasyarakatan,” tegas Ratri.

Dengan ikrar ini, Lapas Sumedang meneguhkan sikap tegas tanpa kompromi: menjaga integritas adalah harga mati, dan setiap petugas adalah garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca Juga:  Soal Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di Bandung Barat Saat Hengky Kurniawan Menjabat Bupati, KPK Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

“Kegiatan ini sejalan dengan semangat zero tolerance terhadap penyimpangan serta mendukung penuh program nasional Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan pemberantasan peredaran alat komunikasi ilegal dalam lapas, ” pungkasnya.