Hukum Kriminal

Razia dan Penggeledahan Dilakukan Mendadak ke Kamar Warga Binaan, Lapas Sumedang Tegaskan Zero Halinar

Published

on

Khatulistiwaupdatenews.com, Sumedang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang kembali menggelar razia dan penggeledahan ke kamar warga binaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke kamar blok warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sumedang Agung Hascahyo menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan ini, sebagai bentuk pencegahan masuknya barang terlarang.

“Yang dimaksud barang terlarang itu seperti narkoba dan handphone, serta sejumlah barang yang memang tidak diperkenankan berada di kamar blok hunian warga binaan,” jelas Kalapas Sumedang Agung Hascahyo, Rabu 11 Maret 2026.

Kalapas menegaskan, Lapas Sumedang berkomitmen untuk Zero Halinar (handphone,pungli dan narkoba).

“Bagi siapapun yang melanggar, makan akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Terpisah, KPLP Lapas Sumedang Boynaldo Gultom yang memimpin jalannya razia. Melakukan penggeledahan di dua kamar blok hunian secara acak.

“Kami melaksanakan Razia Kamar Hunian Citarum 2 dan Citarum 3. Selain penggeledahan , dilakukan juga tes Urine Terhadap Petugas dan Warga Binaan secara acak,” jelas KPLP Lapas Sumedang Boynaldo Gultom.

Boy menambahkan,penggeledahan dilaksanakan guna meminimalisasi benda atau barang terlarang yang berbahaya, seperti HP, Narkoba, Sajam dan Instalasi listrik liar.

“Untuk hasil tes urine kepada 2 orang petugas dan 4 orang warga binaan yang dipilih secara acak dengan hasil Negatif,” jelasnya.

Adapun hasil penggeledahan razia petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang, diantaranya piring keramik, piring kaca dan kartu remi.

“Untuk narkoba dan handphone nihil, tidak ditemukan sama sekali,” terangnya.

Barang hasil razia, menurut Boy nantinya akan dilakukan pemusnahan.

“Hasil razia hari ini diinventarisasi didata, dan diamankan untuk dimusnahkan,” paparnya.***