Jabar Raya
Tegas dan Berpihak pada Rakyat, Ledia Hanifa Pasang Badan Perjuangkan Hak Guru, Validitas Data Bantuan, dan Kemurnian Anggaran Pendidikan
Khatulistiwaupdatenews.com, BANDUNG — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah,kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal kualitas pendidikan nasional, kesejahteraan guru, serta keadilan sosial bagi masyarakat.
Dalam diskusi publik yang digelar di Kanaya Cafe & Resto, Bandung, Ledia secara lugas dan kritis membedah berbagai persoalan mendasar—mulai dari ketimpangan data bantuan sosial hingga pengawalan ketat terhadap amanat Konstitusi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sabtu (1/8/2026)
Mendorong Keadilan Sosial: Sistem Desil Harus Cermin Realitas Lapangan
Ledia menaruh perhatian besar pada nasib warga kurang mampu yang kerap kali ‘tercecer’ akibat kriteria sistem desil pemerintah yang kaku dan jauh dari kenyataan sosial.
Menurutnya, gejolak ekonomi mendadak sering kali membuat masyarakat terpukul, namun gagal mendapatkan bantuan hanya karena batasan administratif desil yang tidak akurat.
“Penentuan kategori desil yang digunakan pemerintah kerap tidak sejalan dengan realitas sosial. Kriteria kemiskinan di daerah berbeda-beda, sehingga banyak warga yang sebenarnya sangat membutuhkan justru terlewat. Ini yang terus kita perjuangkan agar ada perbaikan data secara total dan berkeadilan,” tegas Ledia.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga anggaran pendidikan yang dilindungi UUD 1945 agar tidak tergerus, sembari mengkritik tajam pemotongan anggaran Kementerian Perpustakaan Nasional hingga lebih dari 50% yang dinilainya sangat kontraproduktif terhadap upaya peningkatan literasi masyarakat.
Kawal Putusan MK: Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru dan Sekolah Gratis
Terkait putusan MK yang menegaskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat tahun 2028 tidak boleh lagi menggerogoti anggaran fungsi pendidikan, Ledia menyambut positif dan siap mengawal implementasinya.
Ia menilai MK telah mengambil keputusan tepat bahwa MBG bukanlah komponen utama sistem pendidikan nasional.
Ledia menegaskan, dengan dibebaskannya anggaran pendidikan dari beban MBG, fokus utama pemerintah dan DPR harus ditujukan pada restrukturisasi anggaran pendidikan secara total, khususnya dalam mewujudkan pendidikan dasar (SD & SMP) gratis tanpa mengorbankan sekolah swasta maupun Kesejahteraan Guru.
“Kalau sekolah dasar dibebaskan dari biaya, kita tidak boleh lupa pada sekolah swasta. Bagaimana cara mereka membayar gaji guru-gurunya? Kita harus merekonstruksi total perlindungan terhadap guru-guru pendidikan dasar—baik negeri maupun swasta—mulai dari penarikan tata kelola ke pusat hingga jaminan standar gaji dan kesejahteraan yang layak,” papar legislator asal Jawa Barat tersebut.
Solusi Nyata: Mengubah KIP Kuliah Menjadi Pendorong Kemandirian dan Entrepreneurship
Tidak sekadar mengkritik, Ledia Hanifa senantiasa menghadirkan solusi konkret. Menanggapi fenomena salah kaprah penggunaan uang saku KIP Kuliah oleh sebagian orang tua murid, Ledia merespons cepat dengan mendorong perubahan fundamental dalam pola pembinaan mahasiswa penerima bantuan.
Dalam dua tahun terakhir, ia mengawal pendorongan program KIP Kuliah ke arah kewirausahaan (*entrepreneurship*), dengan menggandeng praktisi dan jaringan pengusaha muda untuk memberikan pendampingan hingga kompetisi bisnis. Langkah ini terbukti berhasil membangun kemandirian mahasiswa agar tidak melenceng dari tujuan utama pendidikan.
Di sisi lain, kepedulian sosial Ledia juga diwujudkan melalui aksi nyata seperti kegiatan “Belanja Ceria” untuk anak yatim penerima KIP Sekolah, guna membangun karakter positif dan mengantisipasi dampak negatif gaya hidup FOMO (Fear of Missing Out) di kalangan generasi muda.
Mendorong Penuntasan Revisi UU Sisdiknas dan Akselerasi Literasi
Sebagai wakil rakyat yang responsif, Ledia menginformasikan bahwa Komisi X DPR RI saat ini sedang bergerak cepat menggembleng draf Revisi UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sesuai amanat Pasal 31 ayat (3) UUD 1945. Langkah ini diambil untuk menyatukan sistem pendidikan nasional yang selama ini terpisah-pisah di berbagai kementerian.
Proses perancangan draf ini secara aktif terus menyerap aspirasi dari organisasi profesi guru dan perguruan tinggi, yang dijadwalkan akan dimaksimalkan pada Masa Sidang 14 Agustus hingga Oktober 2026 mendatang.
Menutup pemaparannya, Ledia berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan indeks literasi masyarakat, khususnya di Kota Bandung yang saat ini masih berada di kisaran 15 persen.
Bagi Ledia, keberpihakan pada guru, ketepatan data bantuan, dan kemudahan akses pendidikan adalah harga mati demi terwujudnya SDM Indonesia yang unggul dan sejahtera.***