Jabar Raya

Rutan Kelas I Bandung Catat 855 Penerima Remisi, 5 Warga Binaan Pindah ke Register BIII

Published

on

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung — Sebanyak 855 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung menerima Remisi Umum Tahun 2026 saat HUT Kemerdekaan RI ke 81, pemberian remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi menyampaikan data penerima remisi tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum I dan Remisi Umum II.

“Pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses verifikasi administrasi dan penilaian perilaku selama menjalani masa pidana,” jelasnya, Senin 17 Agustus 2026.

Dirinya menambahkan, Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap aturan dan keikutsertaan dalam program pembinaan di rutan.

“Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus berkelakuan baik.Pemberian remisi umum rutin dilakukan setiap 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” jelas Alwi sapaan akrab Karutan Bandung.

Berikut Rincian Penerima Remisi Umum I di Rutan Kelas I Bandung.
Untuk RU I, total penerima mencapai 833 orang dengan rincian:

– 1 Bulan : 388 orang
– 2 Bulan : 260 orang
– 3 Bulan : 154 orang
– 4 Bulan : 31 orang

Untuk Rincian Penerima Remisi Umum II. Sementara untuk RU II yang langsung bebas, tercatat 22 orang dengan rincian :

– 1 Bulan : 4 orang
– 2 Bulan : 6 orang
– 3 Bulan : 12 orang

“Dengan demikian, total keseluruhan penerima Remisi Umum 2026 di Rutan Kelas I Bandung berjumlah 833 ditambah 22 dengan total 855 orang penerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke 81 tahun 2026,” pungkas Karutan.

5 Warga Binaan Pindah Register,
Selain data remisi, ada 5 orang warga binaan dari RK II yang dipindahkan ke Register BIII. Pemindahan ini dilakukan untuk menjalani subsider.***