Jabar Raya
Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Melalui Modus Layangan
Khatulistiwaupdatenews.com, Kuningan – Aksi penyelundupan barang terlarang jenis narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas), kerap terjadi Lapas yang ada di Indonesia dengan berbagai macam modus dan cara.
Di Kabupaten Kuningan, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas melalui modus layangan, Senin (15/6) sore.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali menjelaskan, bahwa penggagalan masuknya barang terlarang berupa narkoba, terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat petugas Pos I melaksanakan tugas penjagaan di area branggang Blok Atas.
“Kronologinya yakni, saat Petugas melihat layangan putus yang tersangkut di kawat duri tembok branggang lapas. Mengetahui hal tersebut, petugas segera melakukan dokumentasi dan melaporkannya kepada Komandan Regu Pengamanan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), ditemukan dua paket berisi narkotika jenis sabu yang disematkan pada layangan menggunakan plastik dan lakban hitam,” jelas Kalapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, Senin 15 Juni 2026 malam saat dikonfirmasi.
Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan langkah pengamanan sesuai prosedur.
“Kepala Kesatuan Pengamanan kemudian melaporkan kejadian kepada Kepala Lapas Kuningan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
“Petugas kami sigap dan responsif dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Lapas Kuningan berjalan optimal,” ujar Sukarno Ali.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus memperkuat komitmen dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mewujudkan Zero Halinar di Lapas
“Kami tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Pengawasan, deteksi dini, dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Kuningan, dalam mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui implementasi Program P4GN dan Zero Halinar secara konsisten dan berkelanjutan.***