Nasional

Meski Hanya Dua Warga Binaan Yang Dapat Remisi Natal di Rutan Klungkung, Satu Orang Langsung Bebas

Published

on

Khatulistiwaupdatenews.com,Klungkung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung Provinsi Bali, melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal, Kamis 25 Desember 2025.

Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan, yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang dipusatkan di Gereja komplek Rutan Klungkung, langsung dihadiri Kepala Rutan (Karutan) Klungkung Alviantino Riski.

Remisi hari Natal diberikan berddasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia NOMOR: PAS-2241_PK.05.03 TAHUN 2025 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal TAHUN 2025 Kepada Anak Binaan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, diberikan kepada 2 (dua) orang warga binaan Rutan Klungkung.

Dua orang penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025, dengan pengurangan masa pidana masing-masing selama satu bulan.

“Rinciannya, satu orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan, sementara satu orang lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) atau remisi langsung bebas, sehingga dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga,” jelas Alviantino Riski Satriyo usai kegiatan pemberian Remisi Natal.

Karutan menyampaikan, bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.

“Saya berharap, momentum Hari Raya Natal ini dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat,” terang Karutan.

Terpisah, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Ida Bagus Nyoman Sanjayadiputra menambahkan, bahwa penyerahan remisi berlangsung tertib dan khidmat, serta disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Rutan Klungkung.

“Melalui kegiatan ini, Rutan Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan yang humanis serta menjunjung tinggi pemenuhan hak-hak warga binaan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan,” ujarnya.