Jabar Raya

Lapas Perempuan Bandung Berikan Kebahagiaan Idul Fitri Dengan Buka Layanan Kunjungan Keluarga dan Beri Remisi Kepada 299 WBP

Published

on

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung – Sebanyak 299 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Keputusan Remisi Khusus ini, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2026.

Jumlah Warga Binaan yang Mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri sebanyak 299 orang dengan rincian besar remisi, sebagai berikut :

a. 22 orang mendapatkan remisi 15 hari.
b. 220 orang mendapatkan remisi 1 bulan.
c. 32 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.
d. 25 orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Bandung Gayatri Rachmi Rilowati menjelaskan, bahwa Pemberian remisi merupakan apresiasi negara atas perubahan positif yang ditunjukkan selama menjalani pidana.

Momen Idul Fitri 1447 Hijriah hari Sabtu 21 Maret 2026 hingga Senin 23 Maret 2026, dimanfaatkan oleh WBP di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, untuk dijenguk oleh keluarga.

“Kami juga memberikan kesempatan momen lebaran,untuk keluarga WBP bertemu di dalam Lapas. Sebagai sarana silaturahmi dan melepas rindu, hal ini juga sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang Keluarganya sedang ditahan menjalani hukuman pidana,” pungkasnya.***