Nasional
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Kemenimipas RI
Khatulistiwaupdatenews.com, Bintan – Kabar membanggakan datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang. Lapas Tanjungpinang resmi menerima penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, atas hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan evaluasi independen yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam penilaian nasional itu, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Baik.
Piagam penghargaan bernomor http://M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 diserahkan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, di Jakarta pada April 2026 lalu.
Komitmen Lapas Tanjungpinang Tingkatkan Layanan
Pihak Lapas Tanjungpinang yang dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Suparman menyampaikan, bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh petugas dalam menjaga standar pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas maladministrasi.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Kami akan terus tingkatkan kualitas agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Kalapas Tanjungpinang Suparman, Selasa 9 Juni 2026.
Penghargaan ini sejalan dengan semangat BerAKHLAKdan tagline Pemasyarakatan “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.
Dengan diraihnya penghargaan dari Kemenimipas RI ini, Lapas Tanjungpinang diharapkan menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lain di wilayah Kepulauan Riau dan nasional dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.***