Nasional

Kanwil Dirjenpas Kepri: 644 Warga Binaan Dapat Remisi Umum di HUT RI 2026

Published

on

Khatulistiwaupdatenews.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 644 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (17/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Dari total 644 usulan, seluruhnya disetujui. Rinciannya sebagai berikut:

– RU I : 635 orang mendapat pengurangan masa pidana
– RU II Langsung Bebas : 2 orang
– RU II Menjalani Subsider : 7 orang

Kepala Lapas (Kalapas) Tanjungpinang Suparman menjelaskan, bahwa pemberian remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik, kedisiplinan, dan kepatuhan warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmen lembaganya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan.

“Sejalan dengan semangat Kemerdekaan RI, kami ingin membentuk warga binaan yang lebih baik, mandiri, produktif, dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Dengan tema “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan pemasyarakatan Kepri menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial.

Terpisah, Gubernur Ansar Ahmad yang membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menjelaskan bahwa remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara dalam memperbaiki diri.

“Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. Selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini,” ujar Ansar membacakan amanat tersebut.

Usai penyerahan remisi, rombongan meninjau stand produk hasil karya warga binaan dan UMKM binaan Lapas.

Program ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat.***