Jabar Raya

IKA HIPMI STHB Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Berkontribusi Untuk Bangsa di Bidang Hukum

Published

on

Khatulistiwaupdatenews.com, Bandung – Dalam upaya memperkuat sinergisitas hubungan kelembagaan dan berkelanjutan organisasi IKA (ikatan alumni) HIPMI (himpunan mahasiswa Islam) STHB (sekolah tinggi hukum Bandung) serta untuk menciptakan iklim akademik yang dinamis, IKA HIPMI STHB menggelar “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengurus Periode 2025-2030”.

Melalui sinergi yang kuat, program-program pengembangan kapasitas mahasiswa diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berdampak luas untuk perkembangan kampus keadilan STHB.

IKA HIPMI STHB resmi memiliki jajaran kepengurusan baru untuk masa bakti 2025-2030. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat bertempat di Ballroom Sanggabuana Hotel Horison Bandung, pada Jumat 24 Juli 2026.

Acara sakral ini dipimpin langsung oleh Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus oleh H. R. Arief Hirawan, S.H., M.H. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh pejabat yang melantik dan disaksikan oleh Keluarga Besar HIPMI STHB.

Dalam sumpah jabatannya, seluruh pengurus baru berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi etika organisasi, bekerja secara profesional, serta bertanggung jawab penuh atas amanah yang diberikan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan secara simbolis.

Dalam sambutannya, Dr. Mas Putra Zenno J., S.H., M.H. selaku Ketua STHB menyampaikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar kepada pengurus yang baru dilantik. “Saya berharap kepengurusan baru ini mampu membawa inovasi segar, memperkuat kinerja internal, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan kemajuan organisasi ke depan,” ujarnya.

Acara pelantikan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan yang hadir, sesi foto bersama, serta doa bersama demi kelancaran masa jabatan yang baru.

Ketua IKA HIPMI STHB Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A. menjelaskan bahwa IKA HIPMI STHB ini adalah suatu organisasi ikatan alumni yang dibentuk daripada alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung yang masuk ke dalam UKM Himpunan Persaudaraan Mahasiswa Islam.

” Nah, kita UKM HIPMI itu sudah terbentuk dari tahun ’92 sampai dengan saat ini dan alumninya itu sudah lebih dari 1.000 orang. Nah, itu yang pertama.Karena kita alumninya sudah banyak, akhirnya 2015 kemarin kita membuat ikatan alumni. Ya, 2015 kemarin kita membuat ikatan alumni. Nah, sampai dengan saat ini 2026, alhamdulillah sudah berjalan lebih dari 10 tahun, kita menjalankan ini periode yang ketiga,” jelasnya, Jumat 24 Juli 2026 malam.

Advokat muda kota Bandung ini menambahkan, bahwa alumni IKA HIPMI STHB adalah mayoritas memang sarjana hukum, karena kan Sekolah Tinggi Hukum Bandung, kebetulan saya berprofesi sebagai advokat, dan banyak juga di sini alumni-alumni STHHB yang berprofesi sebagai advokat.

“Ada senior saya nih, ini di legal corporate di perusahaan senior di Jakarta. Kita berhimpun membentuk suatu ikatan alumni yang tujuannya untuk sama-sama bisa dan dapat menjalankan amanat Tri Darma Perguruan Tinggi. Kita sama-sama tujuannya untuk menjalankan apa yang menjadi fungsi daripada organisasi ikatan alumni itu sendiri,” terangnya.

Situasi Bangsa dalam Dunia Hukum,

Kalau di tengah situasi bangsa Indonesia saat ini, menyoroti soal dunia hukum sendiri seperti apa nih teman-teman IKA HIPMI STHB menyikapi?

“Kalau sekarang bangsa Indonesia ini memang kita cukup prihatin ya. Ada banyak kasus-kasus yang sekarang terungkap, ya kan, yang sedang ramai ya sekarang gitu kan. Di Jakarta khususnya, urusan dengan Kejaksaan Agung, urusan dengan Kepolisian, sampai dengan KPK, Tentunya kami melihat kemarin banyak dinamika. Banyak dinamika itu kan ya kita melihat dari sisi kasuistis kasusnya mungkin tertentu ya,” jelas
Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A.

Ferdy mengaku merasa prihatin dengan adanya hal-hal seperti itu.

“Ada memang kasus-kasus yang terjadi saat ini kita banyak mengkritisi memang kurang tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Tapi kan itu juga kembali kepada kasuistis-kasuistis tersebut, gitu kan.
Dan ya kita harap sih penegak hukum kita di Indonesia ini menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum acara dan tidak melanggar hukum acara. Sehingga kita khawatirkan menjadi preseden buruk, contoh-contoh buruk kepada khususnya mahasiswa STHB atau mahasiswa kampus sendiri, mahasiswa Fakultas Hukum. Kok mereka kan aneh jadinya kenapa apa aparat penegak hukum ini melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan fungsi dan tugasnya, apalagi melanggar KUHAP sendiri,” paparnya.

Ferdy menilai apa yang disampaikan mantan Menko Polhukam, Pak Mahfud MD, memang ada beberapa kasus yang memang dia soroti bertentangan dengan KUHAP itu sendiri.

“Makanya hal-hal seperti itu perlu kita kritisi ya, agar menjadi evaluasi dan perbaikan di aparat penegak hukum sendiri,” jelasnya.

Salah satu alumni STHB Luky Wicaksono menjelaskan bahwa peran dari IKA HIPMI STHB sendiri saat ini kembali kepada Tridharma Perguruan Tinggi, dan kami akan mengembalikan supremasi hukum kepada tempatnya. Itu saja dari saya.

Luky menilai, bahwa IKA HIPMI STHB ini bisa masuk ke berbagai aspek.

“Yang pasti kami cukup banyak dari beberapa lini terkait aspek-aspek hukum untuk apa, pos-posnya, dan dari situ kita akan memberikan aspirasi ke masyarakat, karena maksud dan tujuannya kita sebagai wadah alumni guna berbakti kepada almamater ya, khususnya berbakti kepada nusa dan bangsa pada umumnya. Lalu kita juga melakukan legitimasi, kan pelantikan ini kan kita melakukan legitimasi dan reorganisasi tata kelola organisasi, seperti menjamin keberlangsungan organisasi, memastikan organisasi alumni tetap aktif, dan memiliki kepemimpinan yang jelas,” terangnya.

Dukungan dari Tokoh Hukum Senior,

Semangat kepemimpinan muda di tubuh IKA HIPMI STHB mendapat apresiasi positif dari kalangan praktisi hukum senior. Agus Mulya Sutanto, Advokat Senior yang juga menjabat sebagai Ketua DPC AAI, optimistis bahwa di bawah nahkoda Ferdy dan jajaran pengurus baru, organisasi ini mampu membawa dampak signifikan bagi dunia penegakan hukum di Tanah Air.

“Sekarang yang memimpin IKA ini kan beliau. Beliau ini saya rasa sangat berpotensi, anak muda yang bergerak di bidang hukum dengan profesi advokat. Saya yakin IKA HIPMI STHB bisa jauh lebih maju,” ungkap Agus optimis.

Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan, sesi foto bersama, serta doa bersama untuk kelancaran masa bakti lima tahun ke depan.