Nasional
28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri, Jadi Simbol Perubahan Warga Binaan
Khatulistiwaupdatenews.com, Klungkung – Dalam suasana penuh kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Idul Fitri, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung melaksanakan penyerahan Remisi Khusus kepada Warga Binaan yang beragama Islam.
Momen ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan diri yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Di tengah semangat saling memaafkan dan kembali ke fitrah, penyerahan remisi berlangsung dengan khidmat dan penuh haru. Idul Fitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang refleksi diri, harapan baru, serta kesempatan untuk memperbaiki langkah ke depan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali , Decky Nurmansyah, hadir langsung untuk menyerahkan remisi bagi warga binaan.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan dul Fitri adalah hari kemenangan setelah selama sebulan penuh menjalani ibadah puasa dan momen untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
“Remisi yang diberikan hari ini hendaknya dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri. Jadikan hari kemenangan ini sebagai awal untuk menata masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Decky juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan konsistensi dalam mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, menyampaikan bahwa proses pemberian remisi telah dilaksanakan sesuai ketentuan, Ia juga mengajak warga binaan untuk memaknai Idul Fitri dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
“Nilai-nilai Idul Fitri seperti keikhlasan, kesabaran, dan saling memaafkan sangat relevan dalam proses pembinaan. Ini adalah momentum untuk membuka lembaran baru, memperbaiki diri, dan menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Karutan Klungkung yang akrab disapa Tino.
Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
NOMOR : PAS – 454.,468.,472.PK.05.07 Tahun 2026 tanggal 21 Maret 2026 sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang warga binaan beragama Muslim di Rutan Kelas IIB Klungkung berhak memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Jumlah ini dari total usulan yang telah diajukan dengan besaran remisi bervariatif antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
“Pemberian ini menjadi simbol bahwa setiap perubahan ke arah yang lebih baik akan selalu mendapatkan apresiasi” jelas Tino.
“Kemenangan yang utama yakni memperbaiki kesalahan, serta menumbuhkan harapan baru untuk kembali menjadi bagian yang lebih baik di tengah masyarakat,” pungkas Karutan.
Dalam kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Klungkung, hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, S.E., Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., serta Dandim Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, S.Sos., M.M., M.Han., yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di Rutan Klungkung.
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya berpesan terhadap para warga binaan yang menerima remisi, untuk dapat mengambil makna dari perjalanan di dalam rutan.
“Agar kelak kalian bisa menjadi pribadi yang baru setelah kembali ke tengah masyarakat guna berperan aktif dalam membangun kabupaten klungkung,” jelas Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya.***