Nasional
1.302 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, 9 Orang Langsung Bebas
Khatulistiwaupdatenews.com, Tangerang, – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang hari ini menggelar penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H tahun 2026 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Islam.
Kegiatan ini digelar setelah pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang digelar di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Hadir dalam acara penyerahan SK Remisi ini, Yogi Suhara selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas ) Pemuda Kelas IIA Tangerang beserta jajaran Pejabat Struktural serta ditemani oleh staf Seksi Binadik dan Sub Seksi Registrasi.
Sebanyak 1.302 Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Islam menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H tahun 2026.
“Dari jumlah tesebut, sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh RK II yang artinya dapat langsung pulang dan kembali berkumpul dengan sanak keluarga di rumah,” jelas Kalapas Pemuda Kelas IIA Tanggerang Yogi Suhara, Sabtu 21 Maret 2026.
Yogi Suhara menambahkan, pemberian Remisi Khusus ini, diberikan setelah memenuhi persyaratan.
“Dipastikan ekan-rekan Warga Binaan pasti akan dapat Remisi jika memenuhi persyaratan.Kami juga menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi. Kami juga ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menerima amalan-amalan kita dan mempertemukan kita dengan Bulan Ramadhan tahun depan. Kami juga memohon maaf segala khilaf yang mungkin telah kami perbuat baik sengaja atau tidak sengaja,” ucap Yogi Suhara.
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapar menjadi renungan dan motivasi rekan-rekan WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi.
“Karena sebagai insan manusia yang beriman, kita dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan perenungan terhadap apa yang telah kita perbuat. Ketika seseorang telanjur melakukan kesalahan, segeralah untuk kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dan tidak mengulanginya lagi,” terangnya.
Dirinya meminta kepada seluruh rekan-rekan Warga Binaan, agar memahami bahwa remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah rekan-rekan lakukan selama menjalani pembinaan.
“Kami juga berharap pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H ini dapat memotivasi rekan-rekan Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana,” pungkas Yogi Suhara.***